HEYRIAD.COM – Inilah panduan cara unreg kartu yang hilang. Kartu SIM di ponsel kamu bisa menyimpan informasi dan mengidentifikasi kamu ke jaringan yang diguankan. Jika seseorang menggunakan kartu SIM kamu, mereka dapat mengekstrak informasi dari kartu SIM itu dan mungkin menggunakan akun ponsel kamu. Selain itu, sangat mungkin juga SIM tersebut digunaakan untuk hal – hal lainnya, yang mungkin kamu tidak inginkan.
Untuk manjaga keamanan data yang ada di kartu SIM kamu, kamu dapat menonaktifkan kartu SIM yang mugnkin sudah tidak digunakan karena pindah provider atau mungkin karena hilang. Dalam beberapa kasus juga, kartu SIM kamu dapat aus seiring waktu, sehingga kamu harus menggantinya. Well, apa pun alasannya, jika kamu ingin menonaktifkan atau unreg kartu SIM kamu, simak dulu cara unreg kartu yang hilang berikut ini.
Cara Menonaktifkan Kartu SIM yang Hilang
- Pertama, silakan buka Twitter lewat situs atau aplikasi di perangkat kamu. Kemudian, silakan masuk ke akun Twitter kamu.
- Setelah itu, silakan cari akun Twitter resmi dari provider kartu SIM yang ingin kamu unreg atau nonaktifkan.
- Jika sudah ketemu, silakan kirim pesan pribadi atau DM ke akun twitter provider tersebut. Isi pesannya, langsung saja katakan kamu ingin unreg kartu.
- Jika sudah terkirim dan dibawa adminnya, kamu mungkin akan dimintai beberapa data yang dibutuhkan. Jadi, silkan kirimkan.
- Setelah ini, kamu hanya perlu menunggua admin yang akan bantu untuk memproses penonaktifan kartu SIM tersebut.
Gengs! Jika proses penonaktifkan telah selesai dan berhasil, kamu akan mendapatkan pemberitahuan lewat DM langusng atau SMS. Oh, dan untuk data – data yang diminta, biasanya itu berupa nomor NIK, KK juga nomor dari kartu SIM yang akan di-unreg atau dnonaktifkan. Untuk lama waktu tunggunya, itu tidak pasti, bisa cepat bisa lama, tergantung jumlah pengguna yang harus dilayani. Dan untuk akun resmi provider, kamu bisa cari secara langsung di kolom pencarian atau di internet. Ok, sekian panduan cara unreg kartu yang hilang ini, have a nice day!
Komentar