search-button

Feb 16, 2020

4 Langkah Cara Cek Pajak Kendaraan Online via Aplikasi Sambara

   
Advertisements
Advertisements
HEYRIAD.COM – Inilah panduan cara cek pajak kendaraan online via aplikasi Sambara. Pajak Kendaraan merupakan jenis pajak yang masuk ke dalam jenis pajak provinsi yang merupakan bagian dari Pajak Daerah. Peraturan tentang pajak kendaraan bermotor ini telah diatur dalam Pasal 1 angka 12 dan 13 UU RI NO 28 Tahun 2009, isinya termasuk peraturan pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor.


Dalam pelaksanaan pembayarannya dapat dilakukan di kantor bersama samsat yang melibatkan tiga instansi pemerintah, termasuk Badan Pendapatan Daerah, Kepolisian Daerah Republik Indonesia, dan PT. (Persero) Asuransi Kerugian Jasa Raharja. Nah! Sebagai bentuk kepedulian pemerintah, telah dibuat aplikasi untuk pengecekan pajak kendaran yaitu Aplikasi Sambara. Untuk kamu yang belum tau dan ingin tau cara cek pajak kendaraan online via aplikasi Sambara, simak uraiannya berikut ini.

Cara Cek Pajak Kendaraan Online via Aplikasi Sambara

Cara Cek Pajak Motor Online Jawa Barat via Aplikasi Sambara


  1. Buka Play Store di ponsel mu kemudian cari aplikasi SAMBARA.
  2. Install aplikasi, setelah berhasil tinggal klik tombol Open.
  3. Klik Allow untuk memberi ijin aplikasi, sekarang klik menu info PKB & Kode Bayar
  4. Terakhir masukan NO POLISI dan warna TNKB/Kendaraan yang ingin kamu cek.


Demikianlah cara cek pajak kendaraan online via aplikasi Sambara yang bisa kamu lakukan untuk mempermudah mu dalam melakukan pembayatan pajak kendaraan yang kamu gunakan. Perlu kamu tau gengs, selain untuk mengecek pajak kendaran, aplikasi ini juga menyediakan fitur – fitur lainnya yang sangat bermanfaat seperti fitur untuk mengetahui lokasi samsat, fitur proteksi kepemilikan, fitur pembayaran dan laiinnya. Have a nice day!