HEYRIAD.COM – Inilah panduan cara mengaktifkan lagi kartu SIM Telkomsel yang sudah mati. Banyak hal yang dapat menyebabkan kartu Subscriber Identity Module atau yang sering kita sebut kartu SIM dinonaktifkan. Yang paling sering menjadi alasan kartu SIM nonaktif adalah karena kartu SIM sudah terlalu lama tidak diisi ulang, yang menyebabkan masa aktifnya langsung habis.
Dalam banyak kasus, hanya perlu beberapa jam untuk mengaktifkan kembali kartu SIM kamu. Namun, terkadang perlu waktu hingga satu hari untuk pengaktifan kembali. Dalam panduan ini, kamu akan mengetahui cara mengaktifkan lagi kartu SIM Telkomsel yang sudah mati. Caranya, masih sama seperti cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati 2019 dan cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati 2020.
Cara Mengaktifkan Lagi Kartu SIM Telkomsel yang Sudah Mati
- Cek apakah kartu SIM kamu benar – benar sudah mati atau belum, kamu bisa melakukan panggilan ke nomor itu.
- Jika tidak bisa, maka mungkin kartu SIM memang sudah mati. Kamu juga bisa cek dengan cara lain, yaitu dengan cek pulsa.
- Jika sudah dipastikan, sekarang siapkan kartu SIM yang mati, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang kamu pakai di kartu SIM yang mati.
- Sekarang, silahkan datang ke kantor GraPARI terdekat di kotamu. Sampai disana, ambilah nomor antiran untuk ke Customer Service.
- Saat nomor antrian kamu dipanggil, silahkan datang ke petugas customer service dan katakan bahwa kamu ingin mengaktifkan kembali kartu SIM.
Perlu diketahui, kartu SIM kamu bisa diaktifkan kembali jika itu belum lewat dari 15 hari setelah kartu SIM benar – benar mati. Jika memang sudah lewat, kamu masih bisa mengusahakan untuk pengaktifkannya kembali. Namun, kamu mungkin harus memenuhi ketentuan – ketentuan tertentu yang diajukan oleh pihak Telkomsel. Ok, sekian panduan cara mengaktifkan lagi kartu SIM Telkomsel yang sudah mati ini. Stay safe ya!
Komentar